Sementara itu, ketua lembaga-lembaga negara tersebut diberi kedudukan sebagai?

Pada 1962,Presiden Soekarno mengintegrasikan lembaga-lembaga negara dengan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinannya. Sementara itu, ketua lembaga-lembaga negara tersebut diberi kedudukan sebagai?

Pada 1962,Presiden Soekarno mengintegrasikan lembaga-lembaga negara dengan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinannya. Sementara itu, ketua lembaga-lembaga negara tersebut diberi kedudukan sebagai?

    Penasihat presiden
  1. menteri
  2. staf ahli kepresidenan
  3. pegawai negeri
  4. staf khusus pemerintah

Jawaban: B. menteri

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pada 1962,presiden soekarno mengintegrasikan lembaga-lembaga negara dengan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinannya. sementara itu, ketua lembaga-lembaga negara tersebut diberi kedudukan sebagai menteri.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu sistem demokrasi terpimpin yang terpusat pada kepemimpinan seorang presiden juga berlaku dalam bidang pertahanan dan keamanan negara. Salah satu bentuk kebijakan yang mencerminkan hal tersebut adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment